Pengertian Keterbukaan dan Keadilan, Serta Jaminan Keadilan
Munculnya sikap keterbukaan berhubungan dengan jaminan keadilan. Keterbukaan dapat dikatakan sebagai sikap jujur, adil, rendah, hati, dan menerima pendapat orang lain. Sementara keadilan lebih mengarah pada pengakuan dan perlakuan yang sesuai antara hak dan kewajiban.
Pengertian Keterbukaan dan Keadilan
Keterbukaan adalah perwujudan sikap jujur, adil, rendah hati, dan menerima berbagai pendapat dan kritik orang lain. Adapun menurut KBBI, keterbukaan merupakan hal terbuka, perasaan toleransi dan hati-hati, yang menjadi dasar dalam berkomunikasi. Oleh karena itu, keterbukaan dapat diartikan sebagai sikap dan perilaku terbuka yang dimiliki oleh seseorang dalam beraktivitas atau berhubungan dengan orang lain.
Sementara itu, keadilan menurut KBBI adalah kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang seimbang atau tidak berat sebelah. Keadilan juga dapat dikatakan sebagai sikap yang bersifat tidak sewenang-wenang atau tidak menyalahgunakan hak orang lain.
Definisi keadilan menurut Ensiklopedi Indonesia yaitu: tidak berat sebelah, memberikan sesuatu kepada orang lain sesuai dengan haknya, memahami dengan betul mana yang disebut hak dan mana yang disebut kewajiban, memahami apa yang dikategorikan benar dan yang salah, bertindak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, berbuat adil berarti tidak fasiq (melalaikan amanah).
Adapun pengertian keadilan menurut para ahli antara lain:
- Aristoteles, keadilan merupakan kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan dapat berarti cocok atau sesuai dengan aturan. Menurutnya, ada lima jenis keadilan yaitu keadilan komutatif (perlakuan terhadap orang lain tanpa memandang jasa yang sudah diberikannya), keadilan distributif (perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa yang sudah diberikan), keadilan kodrat alam (memberikan sesuatu kepada orang lain sesuai dengan apa yang telah diberikan kepadanya), keadilan konvensional (bila warga mematuhi peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan), dan keadilan perbaikan (usaha untuk memulihkan nama baik seseorang yang telah tercemar).
- Plato, keadilan dapat dikatakan sebagai pengendalian diri, termasuk pengendalian perasaan oleh akal sehat. Berdasarkan pandangan Plato, maka keadilan terdiri dari: keadilan moral (perlakuan yang wajar atau seimbang antara hak dan kewajiban) dan keadilan prosedural (melakukan perbuatan adil sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan).
Posting Komentar untuk "Pengertian Keterbukaan dan Keadilan, Serta Jaminan Keadilan"