Pengertian, Unsur, Klasifikasi, dan Pola Persebaran Permukiman Desa
Desa ditempati oleh sejumlah penduduk yang memiliki kebutuhan hidup yang berbeda-beda. Dalam memenuhi kebutuhan hidup, desa satu mungkin akan bekerja sama dengan desa lainnya supaya kebutuhan hidup dapat dipenuhi dengan mudah. Adapun pengertian, unsur, klasifikasi, dan pola persebaran permukiman desa akan dijelaskan di bawah ini:
Pengertian Desa
Desa adalah wilayah permukiman di muka, kenampakan antara desa dengan kota memiliki beberapa perbedaan baik itu menyangkut dengan aktivitasnya, organisasi kemasyarakatan, letak bangunan, struktur ruang desa dengan kota, jalan, pekarangan, dan sebagainya.
Permukiman penduduk umumnya dibagi menjadi dua yaitu permukiman di pedesaan dan permukiman di perkotaan, dan masing-masing dari permukiman tersebut memiliki karakteristik tersendiri tergantung dengan kondisi alam dan lingkungan sosial.
Desa merupakan sebuah wilayah yang jauh dari pusat keramaian, dengan kondisi daerah yang alami, jumlah penduduk yang relatif kecil, kebanyakan lahannya diperuntukkan untuk pertanian, dan profesi penduduk umumnya sebagai petani. Adapun pengertian desa menurut para ahli antara lain:
- R. Bintaro, desa merupakan hasil perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh berbagai unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang ada di suatu daerah, serta adanya hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lainnya.
- Paul H. Landis, desa merupakan wilayah yang memiliki penduduk kurang dari 2.500 jiwa.
- Undang-undang, desa merupakan sebuah wilayah yang dihuni oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki organisasi pemerintah terendah.
- Masyarakatnya memiliki hubungan erat dengan alam.
- Petani sangat membutuhkan kondisi alam yang cocok untuk bertani.
- Memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk yang kecil.
- Struktur ekonomi masyarakat lebih bersifat agraris.
- Hubungan persaudaraan masih terjalin dengan baik dalam kehidupan sosial.
- Pengendalian sosial ditentukan oleh nilai moral dan hukum adat.
- Proses sosial agak berjalan lambat.
- Rata-rata penduduk berpendidikan rendah.
Unsur-unsur Desa
- Daerah/wilayah, adalah tempat untuk melakukan aktivitas bagi manusia, baik itu yang berhubungan dengan bidang sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
- Penduduk, dalam suatu wilayah penduduk berfungsi sebagai tenaga kerja, perencana, pelaksana, dan sebagai pihak yang memanfaatkan atau mengolah berbagai sumber daya yang ada.
- Tata kehidupan, hal ini menyangkut dengan tata pergaulan dan persaudaraan yang ada di antara masyarakat.
Klasifikasi Desa
- Berdasarkan kegiatan masyarakatnya: desa agraris (sebagian besar masyarakatnya memiliki kegiatan pertanian), desa industri (sebagian besar masyarakatnya memiliki kegiatan industri), dan desa nelayan (sebagian besar masyarakatnya memiliki kegiatan nelayan).
- Berdasarkan perkembangannya: desa swadaya atau desa terbelakang, desa swakarya (desa yang sedang mengalami transisi), dan desa swasembada (desa yang sudah maju).
Posting Komentar untuk "Pengertian, Unsur, Klasifikasi, dan Pola Persebaran Permukiman Desa"